Halaman

Selasa, 05 Desember 2017

MENGGORENG AKU DAN KAMPUS CEMARA


“Sejarah dunia adalah sejarah orang muda, apabila angkatan muda mati rasa, maka matilah sejarah sebuah bangsa,”  -PramoedyaAnantaToer-

    Dewasa ini melihat kembali peranan lembaga-lembaga pendidikan yang kemudian menjadi patner pemerintah untuk mewujudkan apa yang menjadi amanat nasional Apa yang dikatakan Pram– sapaan akrab Pramoedya Ananta Toer- diatas merupakan apresiasi terhadap pemuda khususnya mahasiswa. Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengubah sejarah kebangsaan dan perjalanan demokrasi . Kita bisa melihat bagaimana peranan mahasiswa mampu merubah wajah perpolitikan dengan gerakan reformasinya. Jauh ke belakang kita mengenal angkatan gerakan kemahasiswaan dengan segala momentum sejarah kebangsaan ditanah air.

   Sejarah telah mencatat, dari mulai munculnya Kebangkitan Nasional hingga tragedi 1998, mahasiswa selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi di Indonesia. Sebut saja gerakan mahasisa pada masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, masa pemberontakan PKI, masa Orde Lama, hingga masa Orde Baru dengan gerakan reformasinya, peran mahasiswa tidak pernah absen dalam catatan peristiwa penting tersebut. Kita kenal pada tahun 1928-1945 yang merupakan gerakan mahasiswa dalam melihat konstalasi politik ditanah air, kemudian pada tahun 1966 kembali lagi mahasiswa sebagai masyarakat memperjuangkan bangsa ini dari persoalan yang menimpa bangsa ini kemudian kita kenal sebagai gerakan angkatan 66, Gerakan ini dikenal dengan istilah angkatan 66, diawali dengan kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional,  dimana sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan seperti Jong Java, JongSumatra, JongBorneo, dst. Angkatan 66 ini mengangkat isu Komunis sebagai bahaya laten Negara. Dan berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Eksekutifpun beralih dan berpihak kepada rakyat. Peralihan ini menandai berakhirnya Orde Lama berpindah ke Orde Baru. Meski ada sebagian yang mengatakan bahwa gerakan 66 yang anti Soekarno yang saat itu mengakomodir PKI merupakan kegagalan mahasiswa pada saat itu karena ditunggangi kepentingan Soeharto. Namun terlepas dari kepentingan tersebut gerakan ini merupakan gerakan yang merubah sejarah bangsa Indonesia. Gerakan mahasiswa yang terjadi pada tahun 1972 yang kemudian Gerakan ini dikenal dengan terjadinya peristiwa MALARI (Malapetaka Lima Belas Januari). Tahun angkatan gerakan ini menolak produk Jepang dan sinisme terhadap warga keturunan. Tokoh mahasiswa yang mencuat pada gerakan mahasiswa ini seperti Hariman Siregar, sedangkan mahasiswa yang gugur dari peristiwa ini adalah Arif Rahman Hakim. Itulah beberapa bukti sejarah dari peran penting mahasiswa dalam berkhidmat pada memperjuangkan hak hak kemanusiaan. tapi ketika kita melihat dinamika kampus hari ini bahwa telah kita ketahui bersama pula lembaga  pendidikan bukan sebagai lembaga pendidik tapi sebagai jalan memperkokoh penindasan,hari ini mahasiswa sudah terkepung dengan sistem kampus yang tidak membangun semangat mahasiswa untuk lebih progresif dan lebih luas cara pandangnya, sistem kampus yang memberikan ketentuan kepada dosen dosen sehingga dosen akan cenderung memberlakukan mahasiswa bukan selayaknya mahasiswa, yang harus dikekang mengikuti prasyarat perkuliahan, kerapian, dst. Tapi secara mental mahasiswa tidak ada karna mereka hanya di bentuk menjadi sarjana sarjana yang berlindung dibelakang selembar kertas tidak punya pemahaman bagaimana mengimplementasikan keilmuan dengan bentuk pengabdian dan karya.

MAHASISWA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL

   Melihat bagaimana peran penting mahasiswa dalam bagaimana mengawal perumusan kebijakan, implementasi kebijakan, dan memahami kondisi masyarakat. Dengan begitu mahasiswa bukan kuliah dan masuk kekelas dan absensi yang semua itu hanya seremonial saja tanpa ada esensi yang jelas, lalu bagaimana dengan tri dharma perguruan tinggi apakah akan hanya sebagai wacana mahasiswa yang potensi simbolis saja. Mahasiswapun yatanggung jawab besar terhadap bagaimana memberdayakan masyarakat tanggung jawab sosial ialah kepekaan mahasiswa terhadap realitas sosial dan memahami kondisi masyarakat sehingga tercipta gerakan mahasiswa sebagai bentuk reaksi dari idealisme yang dimiliki mahasiswa. Ketika mahasiswa sudah mulai nyaman dengan keadaan yang sudah dibentuk demi mengekang pemikiran kritis mahasiswa maka perlu ditanyakan apakah dia hidup dalam lingkungan kampus atau bahkan hidup dalam lingkungan birokrasi. Maka penulis katakan kembali bahwa mahasiswa punya tanggung jawab sosial yang sangat besar diketahui bahwa mahasiswa mengendalikan bagaimana arah negara itu berhalu ini di perjelas dalam buku (manifesto wacana kiri, karangan kristeva). "Bahwa kendali sosial, politik, ekonomi suatu negara terletak pada bagaimana sikap keperibadian pemudadan  mahasiswanya " ini pun diperjelas oleh AMINUDDIN MA'RUF mantan ketua umum PB. aktivis pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) yang mulai pada masa kepemimpinanya beliau menjadi penentu bagaimana arah negara indonesia yang diterpa oleh persoalan ideologi ideologi yang akan memperpecah kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang mana beliau katakan bahwa "pemuda dan mahasiswa terlebih aktivis PMII mulai dari PB, sampai kepada kader kader didaerah harus kembali kepada kampus, masjid, dan pesantren atau masyarakat" Dengan tujuan mengabdi kepada masyarakat itulah esensi mahasiswa banyak banyak memberi bukan perbanyak meminta dan dilayani jika memang dalam diri mahasiswa masih terdapat sikap dan kepribadian yang kritis yang kemudian akan melahirkan gerakan mahasiswa sebagai representatif masyarakat. Fakta sejarah bukti kongkrit yang harus dipahami kemudian dengan adanya semangat perlawanan dari mahasiswa untuk memperjuangkan hak hak rakyat, 1945 merupakan gerakan kemerdekaan yang dipelopori oleh golongan tua dan golongan muda yang mana basis dari mereka adalah pemuda pemuda yang terdidik yang sudah cukup menimba keilmuan baik secara kuantitas dan kualitas, sehingga pemikiran dan hatinya terpanggil dalam sebuah bahasa MENGABDI bukan hanya dalam bentuk kuliah kerja nyata KKN atau PKL itu yang kemudian diasumsi oleh mahasiswa hari ini sebagai bentuk dari pengabdian kepada masyarakat. Tapi dalam hal lain yang bisa jadi representasi dalam memahami pengabdian masih terlalu dangkal bukankah pengabdian masyarakat merupakan bentuk pengejawantahan dari tri dharma perguruan tinggi.

PENINDASAN YANG TERSETRUKTUR

   Kampus pada dasarnya sebagai lembaga pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, namun ketika kampus berubah wajah menjadi menakutkan tak ada bedanya dengan masa keganasan orde baru, kampus cemara yang dikenal sebagai kampus terbaik 1 dimadura yang orientasinya pada mencetak cendikiawan madura. Itulah pemahaman  publik bagi kampus cemara, namun ketika dihadapkan dengan realitas yang terjadi dilapangan kehidupan kampus, budaya dan sikap elemen kampus yang mencederai hakikat pendidikan. Ketika mahasiswa sudah disibukkan dengan tugas yang arahnya pada persoalan formalitas, kemudian kesewenangan dosen dalam bekerja sikap mengentengkan pekerjaan menjadi dampak terhadap pola pembelajaran yang tidak efektif. Maka jangan salahkan seorang mahasiswa ketika dia keluar menjadi alumni menjadi produk kampus yang gagal, dalam menerapkan ilmu ilmunya dimasyarakat, pola pembelajaran yang tidak berorientasi pada pengembagan keilmuan dan nalar kritis mahasiswa, inilah sikap dan karakter kampus yang tidak bijak dan dewasa dalam membangun mengembangkan intelektual mahasiswa maka penulis katakan ketika keadaan sudah begini maka tinggal tunggu waktu kapan lembaga tersebut mati suri.


by : Abd Mahmud, NG (mahasiswa FISIPOL Universitas Wiraraja Sumenep)

Selasa, 28 November 2017

Sejarah Kopi di Indonesia

Sejarah kopi di Indonesia dimulai pada tahun 1696 ketika Belanda membawa kopi dari Malabar, India, ke Jawa. Mereka membudidayakan tanaman kopi tersebut di Kedawung, sebuah perkebunan yang terletak dekat Batavia. Namun upaya ini gagal kerena tanaman tersebut rusak oleh gempa bumi dan banjir.

Upaya kedua dilakukan pada tahun 1699 dengan mendatangkan stek pohon kopi dari Malabar. Pada tahun 1706 sampel kopi yang dihasilkan dari tanaman di Jawa dikirim ke negeri Belanda untuk diteliti di Kebun Raya Amsterdam. Hasilnya sukses besar, kopi yang dihasilkan memiliki kualitas yang sangat baik. Selanjutnya tanaman kopi ini dijadikan bibit bagi seluruh perkebunan yang dikembangkan di Indonesia. Belanda pun memperluas areal budidaya kopi ke Sumatera, Sulawesi, Bali, Timor dan pulau-pulau lainnya di Indonesia.

Pada tahun 1878 terjadi tragedi yang memilukan. Hampir seluruh perkebunan kopi yang ada di Indonesia terutama di dataran rendah rusak terserang penyakit karat daun atau Hemileia vastatrix (HV). Kala itu semua tanaman kopi yang ada di Indonesia merupakan jenis Arabika (Coffea arabica). Untuk menanggulanginya, Belanda mendatangkan spesies kopi liberika (Coffea liberica) yang diperkirakan lebih tahan terhadap penyakit karat daun.

Sampai beberapa tahun lamanya, kopi liberika menggantikan kopi arabika di perkebunan dataran rendah. Di pasar Eropa kopi liberika saat itu dihargai sama dengan arabika. Namun rupanya tanaman kopi liberika juga mengalami hal yang sama, rusak terserang karat daun. Kemudian pada tahun 1907 Belanda mendatangkan spesies lain yakni kopi robusta (Coffea canephora). Usaha kali ini berhasil, hingga saat ini perkebunan-perkebunan kopi robusta yang ada di dataran rendah bisa bertahan.

Pasca kemerdekaan Indonesia tahun 1945, seluruh perkebunan kopi Belanda yang ada di Indonesia di nasionalisasi. Sejak itu Belanda tidak lagi menjadi pemasok kopi dunia.

by: https://jurnalbumi.com/sejarah-kopi/

Tanpa Judul

Alamku terbenam sejenak.
Menguak jejak abstrak dibalik rekontruksi massa.
Provokator-provokator berdiri, berorasi bagai api-api suci.
Akan membunuh tikus-tikus besar di atas singgasana Tuhan.
Mengangkat alam sunyi di atas demontrasi.
.....
Wahai para revolusioner.
Nyawa telah tertitahkan di atas pena keadilan.
Gerakan telah menari diatas nirwana Tuhan.
Sempurnakan dan hancurkan jejak tikus-tikus neraka.
.....
Berlindung di atas birokrat.
Bersujud di atas kertas.
Angkuh dengan martabat.
Matilah tikus-tikus neraka.
.....
Langkah setapak diiringi melodi perjuangan.
Dihiasi noktah gerakan suci.
Angkat bendera keagungan hentakkan alamku dengan gerakanmu.
Angkat intelektual warnai alamku dengan pemikiranmu.
sempurnalah alamku dengan REVOLUSImu.


by: Anies Assegaf (Aktivis Perempuan)

Selasa, 21 November 2017

PMII dan RAKYAT, koreksi atas massa aksi


Persepsi orang mengenai PMII tentu
berbeda, mulai dari akademisi, elit politik, hingga masyarakat sendiri saling memiliki sudut pandang yang beragam, dengan alasan-alasan tertentu perbedaan itu menyeruak ke permukaan terkait penilaian PMII. Yang lebih menarik dan perlu dijadikan bahan korektif bersama, terletak atas pesepsi yang berkembang di sebagian masyarakat mengenai PMII yang oleh mereka dinilai orang-orang yang senang mencari masalah lewat rangkaian aksi di depan kantor-kantor pemerintah. Demontrasi dinilai buruk, karena ketika aksi serangakaian keributan dengan aparat keamanan rentan bergejolak, juga tak luput dari aksi pembakaran ban, dan sejenisnya beserta pelemparan benda-benda kotor, jorok jika aksi membela rakyat tersebut malah tidak digubris sama sekali oleh pihak terkait. Berangkat dari tindakan yang selalu berujung perusakan properti umum dan merusak lingkungan, penilaian miring akhirnya hinggap dipungung kaum pergerakan, bahwa aksi massa yang mengatasnamakan pembelaannya atas rakyat justru menjadi lelucon  yang serupa dengan preman-preman kesiangan mengemis uang untuk membeli sebatang rokok. Tak berselang lama tentu, berita itu viral melaui mulut ke mulut dan media massa hingga selanjutnya menjadi konsumsi publik, diperperah lagi, oleh sebagian kalangan pula, opini itu terus digiring agar persepsi miring tentang PMII tetap kotor, dengan maksud propagandis.
Dari kasus yang melebar itu, seolah olah persebaran isu bahwa PMII serupa dengan apa yang oleh mereka nilai buruk  adalah sebuah kebenaran. Padahal penilaian itu hanya dilandasi keputusan sepihak yang cenderung menuduh, tanpa menimbang secara proporsional dan objektif. lalu persepsi itu terus menembus ruang-ruang kosong melebar ke pelbagai elemen, beriring isu yang dibuat-buat oleh sebagian oknum yang tak bertanggung jawab. Menanggapi opini buruk tersebut, elit PMII sudah barang tentu merasa sedih jika kian hari berita menjijikkan yang mebuat reputasinya menurun malah dipelintir sebagai ajang pertarungan opini dalam kontestasi politik kampus di masyarakat. PMII dimanapun pasti kecewa jika kemudian  aksi pembelaannya terhadap rakyat ketika di depan gedung-gedung pemerintah justru disalah artikan, yang mestinya perlu mendapat dukungan, bukan justru ocehan-ocehan miring akibat kesalahan memberikan penilaian. Keluar dari lingkaran kesedihan sahabat PMII, penulis merasa perlu mengurai secara kritis dari aksi yang kerap getol didemontrasikan PMII. Jika hanya menelisik pada aspek sepihak bukan jatuh ke surga kebenaran, justru bisa menimbulkan problem baru,  penelusuran lain akan diurai secara objektif terkait latar belakang opini bisa berkembang di masyarakat. Penulis lebih tertarik membahas latar dan sebab akibat yang bersagkutan antara dari sebagian kalangan,terlebih masyarakat, tak ketinggalan juga oleh internal PMII itu sendiri. PMII diletakkan sebagai objek issu tak lain   menjadi sebab mendasar berita miring itu bisa lahir ke permukaan.

Menarik untuk dicermati bahwa selama ini, berita miring yang menjadi konsumsi masyarakat bukan sepenuhnya kesalahan mereka sendiri, bahkan penelusuran dalam tulisan ini justru senarasi dan searus dengan ocehan masyarakat bahwa sumber kesalahan, sebab musabab munculnya kesalah pahaman itu mencuat karena kesalahan PMII itu sendiri. Tentunya, Sejauh penilaian sahabat PMII, mereka menilai bahwa kekeliruan berfikir yang merebak itu ditengarai oleh penilaian sempit yang memandang hanya pada sisi depan saja, sisi depan dilihat sebagian kalangan, lebih-lebih masyarakat(rakyat) sebagai sebuah keburukan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh kaum berpendidikan. penilaian  tersebut tidak seratus pesen keliru, justru problem utama terletak dipundak internal PMII itu juga, dan sejatinya persoalan lain yang tak kalah penting adalah bagaimana konsolidasi massa menjelang aksi bisa terealisir mampu mengikutsertakan pihak-pihak tertentu, sesuai siapa yang jadi target marginaliasi itu, jika aksi demontrasi hendak dilaksanakan memasang tema pembelaan terhadap rakyat. maka menjadi keharusan rekan-rekan PMII juga berjibaku memasang muka bersama masyarakat secara serentak mengahadapi penguasa, dengan ikut sertanya masyarakat akan berujung rasa simpatik yang mendalam dan mempunyai efek besar dari berbegai pihak, sehingga kesan memperjuangkan rakyat benar-benar dirasakan.  satu komando bersama rakyat adalah perpertif klasik yang hari ini mulai luntur, jika dulu, ketika imiprealisme merajalela di nusantara, sebelum kemerdekaan aksi massa kerapkali menyertakan banyak elemen, menyertakan pihak yang justru dimarginalkan oleh pemerintah kolonial. Dalam satu suara, dan satu komando, mereka melancarkan aksi melawan penjajah dilapangan. Hari ini makin tidak nampak demontrasi yang digencarkan berbagai pihak, PMII khusunya menghadapi penguasa bersama rakyat. Mestinya, jika serangkaian demontrasi mau digencarkan, rakyat juga harus diajak partisipatif baik secara langsung ikut aksi ke lapangan, atau paling tidak bisa mensosialisasikan kepada rakyat sebelum demo dilakukan. terkadang PMII terlalu gegabah dalam melncarkan aksi membela rakyat, mereka berjuang pontang-panting hingga bentrok dengan aparat, hanya demi membela rakyat.  Tapi dipihak lain, rakyat yang jadi objek pembelaan PMII justru tidak diberikan kabar , bahkan lebih mirisnya rakyat tidak tahu sama sekali tentang siapa dan untuk apa pembelaan itu dilakukan. sehinga yang terjadi adalah, kepincangan antar kedua belah pihak jadi problem baru, satu sisi PMII harus berjuang sekuat tenaga melawan rezim, sisi lain rakyat tak tahu menahu karena memang tidak tahu. oleh karena itu, berbaur dan merapatkan barisan bersama rakyat merupakan indikasi berjuang yang benar-benar merangkul dan persuasif.  jika cara ini mampu diterapkan, pasti rakyat menilai positif bahkan merasa keberadaanya betul-betul dibela, sudut pandang setelah itu akan berimplikasi terhadap citra PMII sebagai pembela rakyat yang termarginalkan dinilai benar, dan bukan lagi sebagai preman-preman jalanan yang mengemis meminta penghidupan. bahkan tanpa sodoran oknum jahat, wacana miring itu hanya bisa bertahan sekejap dan lekas tergusur oleh persepsi yang sudah memikat hati rakyat. praktis saja, perlahan pamor PMII kembali mentereng menjadi lentera yang menerangi kegelapan.

by: Vilda Cullen (VC)

AKU DAN MEREKA